Merokok telah menjadi kebiasan bagi sebagian besar masyarakat tidak
terkecuali bagi kalangan civitas akademika. Ini tidak terlepas dari jumlah iklan
dan produksi rokok yang besar-besaran terjadi. Bahaya akibat menghisap rokok
yang tertera di tiap bungkus rokok tidak cukup berhasil mengurangi jumlah
perokok. Karena peringatan tersebut terkesan asal cantum dan masih rendahnya
kesadaran masyarakat akan bahaya rokok.
Apalagi bila
persoalan rokok kita tarik keluar wilayah kesehatan seperti persoalan sosial-ekonomi.
Perdebatan panjang akan mengalir deras. Rokok sejauh ini masih sebagai salah
satu penyedia lapangan kerja dan penyumbang pajak terbesar di negeri ini. Tentu
ini bisa jadi alasan sulitnya
menghentikan kebiasaan merokok termasuk dalam kampus. Kini, mulai dari kantin,
taman, dan ruang kuliah seringkali kita melihat betapa bebas asap rokok berterbangan tanpa
memerdulikan orang disekitanya.
Hemat penulis,
kebijakan kampus bebas asap rokok jika berupa pelarangan tidaklah efektif.
Karena merokok tidak lagi sekedar baik atau buruk bagi kesehatan tetapi ini
menyangkut kebiasaan dan tidak mudah dihilangkan. Program pendukung perlu
diciptakan disini. Program yang dapat menghilangkan kebiasaan merokok secara
perlahan tanpa menimbulkan resistensi. Program yang tidak sekedar menyelamatkan
civitas akademika dari asap rokok tetapi program yang juga mempunyai peranan terhadap lingkungan.
Program konservasi
kampus adalah program yang tepat sebagai program pendukung kebijakan kampus bebas asap rokok. Program Konversi berarti program penghijauan
kampus. Dari program penghijauan ini maka dapat dibangun persepsi di kalangan
civitas akademika bahwa mereka sedang berada di area yang mengedepankan
keasrian lingkungan. Dan secara bertahap dalam kampus dapat dibangun taman
hijau, kantin peduli kesehatan, perpustakaan alam, dan area tanpa kendaraan
bermotor dengan sepeda sebagai alternatif.
Bila
program ini dapat terwujud dalam sebuah perguruan tinggi dan konsisten
dijalankan. Iklim kondusif dengan sendirinya akan mempersempit zona nyaman bagi
perokok. Perokok tidak lagi leluasa menyalakan rokok disembarang tempat.
Merokok berarti melanggar kesepakatan sosial bahwa civitas akademika sedang
ingin menjaga keasrian lingkungan. Ketidaknyamanan disini akan mengurangi minat
merokok dan jumlah perokok di kampus. Akhirnya, Kesadaran akan bahaya rokok
perlahan menjadi bagian dari keseharian seluruh civitas akademika. Dengan tanpa
larangan merokok sekalipun kampus akan menjadi area bebas asap rokok.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar