Senin, 05 November 2012

Melalui Program Konservasi Kampus


Merokok telah menjadi kebiasan bagi sebagian besar masyarakat tidak terkecuali bagi kalangan civitas akademika. Ini tidak terlepas dari jumlah iklan dan produksi rokok yang besar-besaran terjadi. Bahaya akibat menghisap rokok yang tertera di tiap bungkus rokok tidak cukup berhasil mengurangi jumlah perokok. Karena peringatan tersebut terkesan asal cantum dan masih rendahnya kesadaran masyarakat akan bahaya rokok.
            Apalagi bila persoalan rokok kita tarik keluar wilayah kesehatan seperti persoalan sosial-ekonomi. Perdebatan panjang akan mengalir deras. Rokok sejauh ini masih sebagai salah satu penyedia lapangan kerja dan penyumbang pajak terbesar di negeri ini. Tentu ini  bisa jadi alasan sulitnya menghentikan kebiasaan merokok termasuk dalam kampus. Kini, mulai dari kantin, taman, dan ruang kuliah seringkali kita melihat betapa bebas asap rokok berterbangan tanpa memerdulikan orang disekitanya.
            Hemat penulis, kebijakan kampus bebas asap rokok jika berupa pelarangan tidaklah efektif. Karena merokok tidak lagi sekedar baik atau buruk bagi kesehatan tetapi ini menyangkut kebiasaan dan tidak mudah dihilangkan. Program pendukung perlu diciptakan disini. Program yang dapat menghilangkan kebiasaan merokok secara perlahan tanpa menimbulkan resistensi. Program yang tidak sekedar menyelamatkan civitas akademika dari asap rokok tetapi program yang juga mempunyai peranan terhadap lingkungan.
            Program konservasi kampus adalah program yang tepat sebagai program pendukung kebijakan kampus bebas asap rokok. Program Konversi berarti program penghijauan kampus. Dari program penghijauan ini maka dapat dibangun persepsi di kalangan civitas akademika bahwa mereka sedang berada di area yang mengedepankan keasrian lingkungan. Dan secara bertahap dalam kampus dapat dibangun taman hijau, kantin peduli kesehatan, perpustakaan alam, dan area tanpa kendaraan bermotor dengan sepeda sebagai alternatif.

            Bila program ini dapat terwujud dalam sebuah perguruan tinggi dan konsisten dijalankan. Iklim kondusif dengan sendirinya akan mempersempit zona nyaman bagi perokok. Perokok tidak lagi leluasa menyalakan rokok disembarang tempat. Merokok berarti melanggar kesepakatan sosial bahwa civitas akademika sedang ingin menjaga keasrian lingkungan. Ketidaknyamanan disini akan mengurangi minat merokok dan jumlah perokok di kampus. Akhirnya, Kesadaran akan bahaya rokok perlahan menjadi bagian dari keseharian seluruh civitas akademika. Dengan tanpa larangan merokok sekalipun kampus akan menjadi area bebas asap rokok.



            









Tidak ada komentar:

Posting Komentar