Rabu, 08 Juni 2011

Bahaya Radikalisme Agama

Gerakan radikalisme agama bagaikan musuh dalam selimut. Hal itu dikarenakan dapat membahayakan kehidupan berbangsa dan islam sendiri. Dalam kehidupan berbangsa kekayaan budaya dan tradisi akan tereduksi dengan hadirnya formalisasi agama. Bagi islam sendiri itu berarti penyempitan pemahaman akan islam. Pemahaman berbeda terhadap ideologi tertentu akan dianggap menyimpang dari islam dan harus dibungkam.

            Hadirnya semangat menjadikan islam sebagai agama sekaligus negara kembali merisaukan belakangan ini. Gerakan yang lebih dikenal dengan gerakan radikalisme agama  mulai menemukan caranya dalam menyebarkan ajarannya. Gerakan ini dikatakan radikal karena lebih mengedepankan pemahaman literal terhadap teks dan cenderung mudah menggunakan kekerasan dalam memaksakan pemahaman mereka. Bila dahulu gerakan radikalisme agama dalam menyampaikan ajarannya hanya melalui jalan revolusioner, seperti Jamaah Islamiyah dengan bom bunuh dirinya, dan terbukti gagal maka sekarang turut menggunakan cara baru yaitu jalan evolusioner.
            Itu dapat terlihat dengan munculnya partai politik yang ikut mengusung cita-cita berdirinya negara islam. Jalan evolusioner merupakan jalan halus yang akan memberdaya siapa saja yang tidak terbiasa kritis terutama menyangkut soal penggunaan bahasa semisal dengan mengusung jargon partai dakwah, menegakkan amar ma’ruf dan nahi munkar maka umat muslim akan mudah bersimpati pada mereka. Kelak dari suara demi suara tersebut partai politik itu akan mengunakan posisinya di parlemen untuk menggapai tujuannya. Keberhasilan partai politik tersebut dalam mengusung agenda formalisasi agama akan ikut serta membentuk masa depan Indonesia.
            Demi mencegah formalisasi agama yang hanya akan membatasi keluasan islam dalam bungkus satu ideologi saja maka organisasi massa (ormas) yang telah ada sebelumnya di Indonesia ikut mengambil sikap cepat. Itu terlihat dengan terbitnya surat keputusan pimpinan pusat (SKPP) Nomor 149/Kep./I.0/B/2006 oleh pimpinan pusat (PP) Muhammadiyah tentang penyelamatan organisasi dan perlunya pembebasan organisasi dari pengaruh partai politik seperti PKS. Seperti tidak mau kalah cepat Nahdlatul Ulama (NU) juga mengeluarkan fatwa bahwa pendirian negara islam tidak mempunyai rujukan teologis baik dalam al-Qur’an maupun Hadits.
            Dipandang dari segi kuantitas sebenarnya tak ada yang perlu dikhawatirkan dari masa depan islam di Indonesia. Survey tahun 2000 mencatat jumlah penduduk muslim di Indonesia hampir mencapai 89 persen. Persoalannya adalah ketika masyarakat umum yang pendidikan agamanya relatif rendah dihadapkan dengan bahasa sederhana dan simbol agama yang diklaim lebih islami. Sebut saja kata jihad yang banyak disalah artikan oleh kelompok garis keras, kata jihad dimaknai begitu saja dengan perang. Padahal jihad bila diartikan dalam bahasa Indonesia bukanlah berarti perang namun mempunyai arti bersungguh-sungguh. Jihad fi sabilillah pada masa awal islam yang berarti berperang seharusnya dimaknai bersungguh-sungguh dalam berperang seperti bersungguh-sungguh dalam belajar, jadi penekanan katanya bukan dalam kata berperang atau belajarnya tapi berada dalam kata bersungguh-sungguhnya.
Mencegah Masuk Kampus
            Tidak berhenti disitu saja golongan radikalisme agama juga berupaya menyebarkan ideologi mereka ke setiap sektor dan kampus adalah salah satu tempat yang terpilih untuk menyemaikan ideologi mereka. Kampus dipilih karena disitu terdapat banyak mahasiswa yang dilihat dari segi mentalitas tergolong masih labil dan mudah terpengaruh. Kaum muda dianggap berpotensi dalam meneruskan gerakan negara islam karena selain berpendidikan pemahaman mereka terhadap islam juga relatif dangkal. Dengan beberapa dalih simbol agama seperti janggut, kembali kepada al-Qur’an dan Hadits, maka tidak sedikit  mahasiswa terutama dari universitas umum yang telah terjerumus dalam ideologi tersebut.
            Terbaru adalah kasus Negara Islam Indonesia (NII) yang sempat menggemparkan negeri ini dengan meghilangnnya beberapa mahasiswa dari berbagai universitas. Banyak mahasiswa yang terekrut dalam jaringan NII dan ikut menjadi agen penyebar paham radikalisme agama. Untuk itu gerakan radikalisme agama tidak boleh begitu saja dianggap remeh karena seekor singa yang berbahaya duhulu juga pernah kecil. Penulis juga pernah berdiskusi dengan Hadi, mantan kordinator wilayah (KW) II NII di suatu forum diskusi lesehan, beliau mengatakan bahwa tidak sedikit warga IAIN Walisongo yang dahulu telah berhasil direkrutnya baik itu berupa dosen maupun mahasiswa.
            Cukup mengherankan sebenarnya apa yang dikatakan Hadi karena IAIN sebagai sentral pendidikan Islam di Semarang dapat terasuki golongan radikalisme agama. Bila penyusupan tersebut betul maka seluruh civitas akademika perlu bergerak cepat untuk membendung menyebarnya paham radikalisme agama tersebut. Namun jika peryataan hadi hanya bualan belaka maka ini dapat menjadi bahan refleksi bagi mahasiswa untuk memikirkan saudaranya di lain kampus yang pemahaman agamanya dangkal sehingga tidak menutup kemungkinan akan mudah terbujuk dengan simbol agama yang selalu diteriakkan oleh golongan garis keras.
Dari perspektif ini penulis berpandangan boleh jadi munculnya gagasan mengubah islam kedalam negara karena semangat berlebihan tanpa dibarengi pengetahuan agama yang memadai. Berawal dari situ maka dimunculkan klaim kebenaran tunggal untuk menghindari pemahaman lain yang berseberangan. Pandangan yang berbeda atau bersebrangan harus diberangus dan dianggap sesat. Selanjutnya agama dijadikan dalih terhadap pemahaman literal mereka sehingga tanpa mereka sadari apa yang mereka perjuangkan adalah ideologi mereka dan bukan islam itu sendiri.
Karena itu alasan utama menolak radikalisme agama ialah untuk mengembalikan wajah islam yang penuh rahmat sekaligus menyelamatkan NKRI dari keterpecahbelahan. Mahasiswa perlu hadir disini untuk mewujudkan islam yang lebih moderat dan akomodatif terhadap kekayaan budaya nusantara. Islam yang terbuka dan tidak meneriakkan kekerasan adalah kunci perdamaian di Indonesia sehingga gerakan radikalisme agama yang hanya menekankan sisi luar dari islam tidak akan pernah menemukan relevansinya di negeri ini.

1 komentar:

  1. Tulisan ini dimuat di website JIL: http://islamlib.com/id/artikel/bahaya-radikalisme-agama

    BalasHapus